Pages

Friday, June 11, 2010

40 Orang Yang Pernah Mendapat Gelar "Terkaya di Indonesia"

Kebetulan urutan orang terkaya selalu berubah - ubah tiap tahun, maka urutan disini tidaklah menunjukkan peringkat orang terkaya di Indonesia dari terbesar hingga terkecil.

Ini hanya sebuah listing 40 orang terkaya di Indonesia yang pernah tercatat di Google berikut keterangan bisnisnya. Hahahaha
Untuk melihat 40 Orang Terkaya di Indonesia versi majalah Forbes Edisi 3/12/2009, klik disini


1. Sukanto Tanoto, mengawali bisnisnya sebagai pemasok peralatan dan barang perusahaan minyak milik negara. Pada 1973 dia terjun ke bisnis bubur kertas dan kertas. Pada 1995, ia mengambil alih Asia Pacific Resources International, perusahaan produk kehutanan yang tercatat di Bursa Efek New York. Saat ini, perusahaannya RGM International terkonsentrasi pada bisnis kertas dan bubur kertas, perkebunan, dan energi.

2. Putera Sampoerna, yang memiliki kekayaan US$ 2,1 miliar sempat menjadi pengusaha rokok kretek nomor tiga terbesar di Indonesia, sebelum Philip Morris membeli mayoritas saham HM Sampoerna Tbk pada 2005. Saat ini, alumnus Universitas Houston itu mulai menekuni bisnis perjudian dengan membeli kasino Les Ambassadeurs di London, Inggris, Maret 2006. Ia juga mendonasi kekayaannya untuk bidang pendidikan.

3. Eka Tjipta Widjaja, merantau dari Cina ke Indonesia sejak masa kanak-kanak. Dia pendiri perusahaan Asia Pulp & Paper. Anak-anak dan anggota keluarganya saat ini mengelola perusahaan Sinar Mas dan perusahaan publik Asia Food & Property.

4. Rachman Halim, adalah pemilik Gudang Garam, perusahaan rokok kretek terbesar di Indonesia. Dia menguasai mayoritas saham pada perusahaan yang memiliki aset US$ 2 miliar.

5. Budi Hartono, pemilik perusahaan rokok kretek Djarum, saat ini menguasai 70% pasar rokok kretek di AS. Budi juga memiliki saham di Bank Central Asia.

6. Aburizal Bakrie, menko Kesra, memegang kendali usaha Bakrie Group, perusahaan perdagangan yang didirikan almarhum ayahnya pada 1942. Saat ini, mengelola bisnis infrastruktur, telekomunikasi, tambang batu bara, dan media.

7. Eddy William Katuari  adalah anak dari Johannes Ferdinand Katuari, salah satu pendiri perusahaan deterjen Wings Group pada 1984. Ia juga berinvestasi di sektor real estate dan pabrik kimia.

8. Trihatma Haliman mengambil alih Agung Podomoro pada 1986 dengan menjajaki bisnis properti dan tampil sebagai salah satu pengembang terbesar di Indonesia. Membangun ribuan apartemen dan saat ini terlibat dalam 15 proyek di Jakarta.

9. Arifin Panigoro , pendiri perusahaan minyak Medco Energi Internasional pada 1980, yang kemudian go public pada 1994.

10. Liem Sioe Liong adalah nama yang kerap mendominasi daftar orang terkaya. Bersama anaknya, Anthoni dan Andree, menjadikan Salim Group mengelola kerajaan bisnis makanan, perkapalan, dan semen. Ia pendiri Bank Central Asia dan First Pacific.

11. Mochtar Riady adalah pendiri Lippo yang dikenal sebagai bankir bertangan dingin. Ia membeli saham sebuah bank yang sekarat untuk melayani para imigran asal Fujian dan menanamkan modal sebesar US$ 2 miliar di sektor finansial, properti, dan ritel. Mengantongi lisensi penerbitan majalah Forbes edisi Bahasa Indonesia. Gemar membaca berbagai hal mengenai nanotech.

12. Peter Sondakh menguasai kepemilikan terbesar Rajawali Group. Didirikan pada 1984, saat ini mempekerjakan 20.000 karyawan dan melebarkan sayap ke bisnis telekomunikasi, barang konsumsi, dan transportasi. Memiliki jaringan hotel papan atas di Indonesia di bawah bendera Sheraton dan Novotel, dan 50% dari 4 pusat perbelanjaan.

13. Prajogo Pangestu sebelum krisis dijuluki sebagai baron kayu. Mengawali bisnisnya pada akhir dasawarsa 1970-an di kelompok usaha perkayuan Djajanti dan mendirikan perusahaan publik Barito Pacific Timber.

14. Martua Sitorus adalah raja kelapa sawit. Pada 1991, bersama keponakannya seorang tycoon asal Malaysia Robert Kuok ikut mendirikan perusahaan Wilmar International, salah satu produsen kelapa sawit terbesar di Asia yang menguasai perkebunan, penyulingan minyak sawit, dan perdagangan.

15. Paulus Tumewu adalah pendiri dan pemimpin perusahaan publik Ramayana. Belakangan ada rumors bahwa ia berniat untuk menjual kepemilikan sahamnya kepada investor asing. Mengawali bisnis penjualan pakaian jadi pada 1978, dan kini bisnis melebar ke penjualan makanan hingga mainan.

16. Murdaya Poo dan Siti Hartati Cakra adalah pasangan suami istri pendiri Berca Group pada 1990. Saat ini menjadi konglomerat bisnis perkayuan dan memproduksi sepatu merek Nike.

17. Husein Djojonegoro mengelola perusahaan barang konsumsi ABC dan sekarang memproduksi 100 jenis barang.

18.Chairul Tanjung adalah pendiri Para Group, perusahan holding di bidang jasa finansial, penyiaran, properti, dan energi.

19. Hadi Surya memimpin perusahaan Berlian Laju Tanker, perusahaan pelayaran terbesar di Indonesia yang memiliki 50 kapal.

20. Tan Kian menjadi salah satu saja properti. Menguasai perusahaan Dua Mutiara, serta salah satu pemilik Hotel Marriott dan hotel Ritz Carlton di Jakarta.

24. Kartini Muljadi dan Dian Paramita Tamzil mengambil alih perusahaan obat Tempo Scan Pacific pada 1982. Pada 1994 perusahaan itu menawarkan sahamnya kepada publik.

25. Harjo Sutanto bersama Johannes Katuari mendirikan perusahaan Wings Group. Diperkirakan, keluarga itu memiliki 25% saham pada kelompok usaha barang konsumsi dan jaringan distribusinya.

26. Soegiharto Sosrodjojo bersama tiga saudaranya mengelola perusahaan Sosro Group, produsen Teh Botol Sosro, minuman ringan dalam kemasan yang secara langsung bersaing dengan produk Coke.

27. Tan Siong Kie mendirikan perusahaan Rodamas Group pada 1960 untuk mendistribusikan komponen elektronik, alat pendingin dan bahan kimia kalangan industri. Saat ini perusahaannya bergerak di sektor perbankan, makanan, dan penyedap masakan. Tinggal di Singapura.

28. Aksa Mahmud, 30 tahun lalu menjadi dealer Mitsubishi di Sulawesi Selatan. Saat ini mengelola Bosowa Investama yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur. Ia adalah saudara ipar mantan Wapres Jusuf Kalla.

29. Soetjipto Nagaria berawal sebagai pialang properti. Pada 1975 dia mendirikan perusahaan pengembang Summarecon Agung.

30. Ciputra merupakan pionir usaha real estate terkemuka. Saat ini dia membangun real estate di Jakarta, Surabaya, dan Hanoi (Vietnam).

31. Kris Wiluan menyuplai pipa untuk pembangunan di Singapura dan kawasan sekitar Pulau Batam pada dasawarsa 1970-an. Mendirikan area pabrik di Pulau Batam pada 1979, semakin berkembang usahanya ketika daerah itu dijadikan sebagai pusat industri. Saat ini dia menggeluti bisnis turisme, transportasi dan properti.

32. Djuhar Sutanto adalah mitra bisnis rahasia Liem Sioe Liong di Salim Group. Bersama putranya, Tedy, ia memimpin perusahaan First Pacific.

33. Husein Sutjiadi mengawali bisnisnya sebagai pedagang coklat. Ia membeli 26% saham Davomas pada 1990.

34. Boenjamin Setiawan adalah pendiri Kalbe Farma pada 1966. Desember 2005, Kalbe merger dengan Enseval dan Dankos.

35. Tommy Winata adalah pemilik Bank Arta Graha serta perusahaan properti Agung Sedayu.

36. Jusuf Kalla sebelum menjadi birokrat adalah pemilik grup usaha Haji Kalla, perusahaan perdagangan, properti, dan telekomunikasi.

37. Soedarpo Sastrotomo mengawali bisnisnya sebagai agen perkapalan kini menjadi pemilik PT Samudera Indonesia.

38. Alim Markus mendirikan Maspion Group pada 1962 untuk membuat alat rumah tangga. Kini mempekerjakan 30 ribu orang.

39. Jakob Oetama adalah pendiri harian Kompas, juga memiliki jaringan hotel dan toko buku.

40. Tjandra Kusuma adalah pendiri Mulia Group, yang bergerak di usaha properti dan industri keramik.

Tuesday, June 8, 2010

Tips Ketika Ditilang

Gw baru nemu nih tips ketika ditilang..
Bukan untuk menghindari tilang dsb, tetapi lebih kepada tips ketika ditilang.

Semoga cerita (beserta tips nya) yang gw ambil dari milist ini bermanfaat:


Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?
Sopir (Sop) : Baik Pak.

P : Mas tau kesalahannya apa ?
Sop :Gak Pak.

P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap.
Sop : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana. Kalo ada pasti saya pasang.

P : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil curian sekarang ? (dengan nada keras !!)
Sop : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan ada STNKnya Pak. Iini kan bukan mobil curian !

P : Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas).
Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH).
Sop :Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya. Saya mau yang warna BIRU aja.

P : Hey ! (dengan nada tinggi), kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku !
Sop :Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?

P : Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU.
Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa. Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
Sop :Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)
Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini.

P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?
Sop : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU. Bapak kan yang gak mau ngasih

P : Kamu jangan macam-macam yah. Saya bisa kenakan pasal melawan petugas !
Sop : Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku ? Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh. Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)
Wah … wah …. hebat betul nih sopir ! Berani, cerdas dan trendy.
Terbukti dia mengeluarkan HPnya yang ada kamera.

P : Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu).
Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar polisi itu dan sudah siap melepaskan shoot pertama (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi)
P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.
Sop : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yang menilangnya)
Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.

P 2 : Mas, mana surat tilang yang merahnya? (sambil meminta)
Sop: Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)
P : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nom ina l denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI ! Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu.
Sop : (Yes !!) OK Pak ! Gitu dong, kalo gini dari tadi kan enak.

Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya:
”Pak, maaf kita ke ATM sebentar ya . Mau transfer uang tilang”.
Saya berkata : “Ya, silakan.”
Sopir taksi pun langsung ke ATM sambil berkata:
“Hatiku senang banget Pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam-macam surat tilang”.
Tambahnya : “Pak kalo ditilang kita berhak minta form biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI ! Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum”.

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut:
SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itu pun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat. Disini pun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..
SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN).
Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat di mana kita ditilang.
You know what ? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu (Tapi Sekarang Uda ada UU Baru Tahun 2009 yang besar dendanya mencapai max 250rb)
Yang pasti dengan ini, dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

Tips Saat Di Lalu Lintas Agar Tidak Ditilang

Penulis pernah melihat di suatu tulisan tentang trik menghadapi tilang di salah satu blog yang menurut penulis sudah tidak uptodate lagi karena tidak sesuai dengan undang-undang yang terbaru yang ancaman pidana nya berbeda..Menurut Undang -undang lalu lintas dan angkutan jalan Nomor 22 tahun 2009

Ketentuan pidana menurut undang -undang terbaru diatur pada pasal 217 -317 yang ancamannya dan dendanya berbeda sesuai dengan pelanggarannya .Pengamatan sebagai bhayangkara yang sudah pernah melakukan operasi penegakan hukum di bidang lalu lintas yang bersifat di tempat(stationer) atau bergerak (dinamis) menggunakan kendaraan bermotor untuk mencari pelanggar lalu-lintas.petugas sudah mempunyai feeling (intuisi) dengan melihat pengendara kendaraan bermotor apakah pengendara mempunyai surat-surat atau kelengkapan kendaraan yang lengkap . Ada contoh cerita yang menarik saat melakukan operasi penegakan hukum lalu lintas yang merupakan trik dari pelanggar lalu lintas yang menaiki kendaraan roda dua .

Di suatu hari Satuan Lalu lintas sedang melakukan operasi pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di Jl x .Ada pengendara yang tidak membawa SIM melihat para Polisi langsung dengan cepatnya mencari akal supaya tidak terkena tilang ,Pengendara itu langsung turun pura -pura mengecek ban motornya dengan mengempeskan bannya dan langsung menanyakan kepada petugas,cuplikan beberapa kalimat antara petugas dan pengendara:
Pengendara (peng) Selamat siang pak , boleh tau dimana tukang tambal ban ?

Polisi (P): (tanpa curiga ) sekitar 100 meter di depan sana mas …

Pengendara dengan rasa percaya diri tinggi karena merasa sudah memperdayai petugas membawa motornya dengan mendorong karena alas an bocor ban tetapi karena intuisi dari polisi ada polisi mengamati dari jauh ternyata pengendara motor itu langsung naik berusaha untuk kabur tetapi akhirnya tetap pengendara itu ditilang .

Ada juga modus pengendara motor yang karena saking takutnya balik arah tanpa memperhatikan jalan dibelakngnya sehingga terjadi kecelakaan karena ditabrak mobil dibelakangnya .

Ada juga pengendara yang maju mundur karena takut melihat itu operasi kepolisian,melihat itu petugas sudah yakin pasti pengendara motor /mobil itu tidak membawa surat lengkap

Selain diatas ada kendaraan yang langsung ngebut (supaya tidak kena pemeriksaan )sehingga mau menabrak petugas saya juga pernah hampir mengalami itu .

Dari beberapa cara untuk menghindari tilang ada saran supaya tidak kena tilang yaitu


1. lengkapi perlengkapan kendaraan seperti ban cadangan ,segitiga pengaman ,dongkrak dan kotak peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (sesuai pasal 278 uu no 22 tahun 2009)


2. Gunakan Tanda Kendaraan Bermotor (plat Nomor )sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian (pasal 280 uu no 22 tahun 2009)


3. Jangan menggunakan HP handphone saat mengemudi (pasal 283 uu no uu no 22 tahun 2009)


4. Untuk roda dua lengkapi dengan peralatan teknis dan layak jalan seperti kaca spion ,klakson ,lampu utama ,lampu rem ,lampu penunjuk jalan ,lampu penunjuk arah ,speedo meter ,knalpot (pasal 285 uu no 22 tahun 2009)


5. Bawalah SIM dan STNK yang masih berlaku sesuai dengan jenis kendaraannya (pasal 281 dan 288 uu no 22 tahun 2009)


6. Tetap jaga keselamatan diri dari pengemudi kalau tidak membawa kelngkapan supaya tidak kabur berusaha membahayakan nyawa sendiri dan nyawa petugas


Untuk Informasi saat trerkena tilang ada beberapa pilihan yaitu

Warna tilang SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.
SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.
Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN).atau menitip kepada petugas sesuai dengan denda tilangnya

Bila dalam pelaksanaan tilang ada anggota nakal berusaha memeras dengan melakukan pungutan liar bisa melaporkannya kepada perwira yang memimpin operasi tersebut atau sesuai mekanisme yang ada di kepolisian seperti di Polres ada unit P3D (penegakan Penegakan Disiplin Polri ) dengan melihat papan nama dari petugas yang berusaha memeras pengendara tidak sesuai ketentuan sehingga petugas tersebut bisa dikenakan hukuman disiplin.

Mudah-mudahan beberapa tips diatas bisa membuat pembaca tidak terkena tilang sesuai dengan aturan yang ada semoga bermanfaat

Sumber: forgot
Yang pasti ini artikel hanya gw QUOTE aja, bukan tulisan sendiri :)
Soalnya gw anggap tulisan diatas uda cukup jelas dan singkat :) (paling gw cuman tambahin cetak tebel aja hehe).
Oh ya, aturan SLIP MERAH dan BIRU sepertinya sekarang ini uda jarang.. hehe CMIIW.

Sunday, June 6, 2010

JD EDWARDS (JDE) - Catatan Minggu 3 - 4

Lanjutan dari artikel sebelumnya, JD EDWARDS (JDE) - Catatan Minggu 1 - 2

Gw ingin menaruh hal apapun yang gw ingat tentang JDE di artikel ini.
Diharapkan lewat artikel ke-2 ini, tulisan gw jadi sedikit lebih rapih..

Oke pertama, gw akan coba merangkum minggu 3 - 4 yang gw dapet.

1. Mengenai objek, variabel dan constant pada JDE
Objek dibuat lewat menu Add pada window OMW (OLB - Object Librarian Objects)

Variabel pada JDE dibuat dari tombol/icon menu DATA DICTIONARY. Variabel pada JDE sangat banyak jumlahnya karena disesuaikan dengan jumlah field pada TABLE. Tetapi pada dasarnya hanya terdiri dari beberapa jenis (jika dibedakan menurut Data Type -nya. Hanya saja pembedaan pada Size nya lah yang membuatnya terbagi menjadi banya variabel berbeda.)

Constant pada JDE dapat dibuat lewat tombol/icon CONSTANT pada menu. Bisa dijuga dibuat dari drag n drop dari Bussiness View yang kemudian di DISCONNECT dan di delete variabel yang mengikutinya. (cth: constant dari DOCO)



2. Mengenai Prossesing Option (PO) pada Data Structure di OLB.
Prossesing Option dibuat dari -> Add -> Data Structure pada OLB.
Digunakan jika dibutuhkan inputan manual dari user. Contoh: mengisi nama (sifatnya selalu berubah-rubah, karena nama yang digunakan bisa berbeda pada setiap report yang mau dicetak)

Untuk saat ini, gw juga belum paham benar tentang PO. Tapi kira-kira begitu.

3. Fetch Single, Fetch Next sebagai JOIN jika pada SQL.
Pada JDE, untuk melakukan JOIN pada table, ataupun menghubungkan table lain yang tidak berhubungan pada BV yang dibuat, untuk di-fetch ke report, dapat menggunakan fungsi ini.
Jika diibaratkan dengan SQL, maka:

Fetch Single --> berarti statement WHERE xxx = xxx hanya untuk PRIMARY KEY saja. Kemudian field lainnya di-fetch / ditarik datanya.
Fetch Single hanya menggunakan 1 baris code.

Fetch Next --> berarti statement WHERE xxx = xxx bisa untuk semua key field (Primary ataupun tidak). Kemudian field lainnya di-fetch /ditarik datanya.
Fetch Next harus memiliki rules statement sebagai berikut:
- Open (pilih table yang mau di-fetch)
- Select (pilih key yang mau di cocokan / di WHERE )
- Fetch Next ( pilih field/key yang mao di-fetch)
- Close (pilih table yang di close)

4. Deploy
Sepertinya artinya menupload ke versi web applicationnya.. Jadi segala aplikasi/report/dll. yang sudah kita buat di fat client, kita upload ke web.
Proses deploy ini cukup belibet..
Ntar gw salin aja di artikel selanjutnya.. hahaha


Tentunya yang gw tulis disini hanya sebagian kecil aja. Sebenarnya yang gw pelajari cukup banyak n ngejelimet dan tidak mungkin gw rangkum dengan detail.
Untuk kemudiannya, gw hanya akan merangkum hal-hal yang sulit untuk gw ingat.
Sekali lagi, namanya juga catatan pribadi :p

Tuesday, June 1, 2010

Masa sih judi itu dosa? Dimana ayatnya?

Thanks God, lewat perkataan dan sikap "ngotot" rekan kerja saya :p , saya jadi belajar untuk lebih merenungkan Firman Tuhan dan mencari hikmat dari Tuhan yang menjelaskan tentang judi itu dosa.

Sering saya tergelitik mendengar orang Kristen atau "Kristen2an" yang sering mencari celah2 dari Alkitab untuk mempertanyakan :
Apakah "ini" dosa? apakah "itu" dosa? mana ayatnya? Gak ada tuh kata jangan/tidak boleh "xxxxx" di Alkitab?


Hmm... Mempertanyakan seperti itu sebenarnya bagus untuk mencari sebuah kebenaran. Tetapi sesungguhnya orang yang sudah mengenal dan akrab dengan Tuhan, ia pasti sudah memiliki nurani bahwa segala sesuatu yang bersifat kedagingan adalah dosa, karena telah dipimpin Roh Kudus dan sering merenungkan dan mempraktekan Firman Tuhan.

Judi adalah kedagingan.
Mabuk adalah kedagingan.

Nonton porno adalah kedaginan.
Seks bebas adalah kedagingan, dll.

Sebagai manusia yang mempunyai akal budi, tentu kita tahu bahwa Alkitab tidak terlalu sering menuliskan segala sesuatu secara langsung, tapi lebih secara tersirat.
Jika kita tahu bahwa merokok adalah dilarang oleh Tuhan (atau dosa), maka bagaimana dengan judi?
Flashback bentar deh, kalo merokok kenapa dilarang?
Selain karena merusak kesehatan, ayat Alkitab pun sudah terang-terangan mencatat larangan tersebut.


1.) 1 Kor 6:19 - "Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?"

Tubuh kita adalah bait Allah. Yang namanya Allah kita itu kudus, merokok merusak kesehatan, merokok berarti merusak bait Allah, dan tubuh kita bukanlah milik kita sendiri, tetapi milik Allah.

2.) 2 Kor. 7:1 - "Saudara-saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran jasmani dan rohani, dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam takut akan Allah."

Nah ini uda cukup jelas lah, lalu bagaimana dengan judi?
Sebelumnya kita lihat, efek-efek negatif dari judi :

1. Ingin akan milik orang lain
Dalam judi, pihak pemenanglah yang akan menikmati harta orang lain. Sementara harta dari pihak pecundang sudah pasti berkurang.
Jika undian, maka pihak penyelenggara tidak mungkin merugi karena walau mereka memberi hadiah, namun mereka juga mendapat profit dari sisi lain.
Dalam dagang, pembeli dan penjual sama-sama mendapat apa yang diinginkan.

2. Menimbulkan efek ketagihan.
Orang yang ketagihan mempunyai kecenderungan untuk sulit lepas dari kebiasaan. Lama-kelamaan fokus seseorang akan terdominasi pada apa yang mengikat dia.
Keluaran 20 : 3 - "Jangan ada padamu allah lain dihadapan-Ku."

3. Keinginan memperoleh kekayaan dengan cara cepat, tetapi lebih banyak bergantung pada probabilitas ketimbang skill.
Beberapa jenis judi HAMPIR SEMUA tidak memerlukan skill. Beberapa jenis judi bahkan tidak tergantung pada skill, tetapi tergantung pada faktor 'luck', bahkan faktor irasional (spt mimpi).
Dalam bursa saham, kerugian terjadi karena seseorang tidak mengerti tentang saham, tidak mengerti instrumennya, jadi segala sesuatu yang diinvestasikan hanyalah berdasarkan spekulasi / tebak-tebak / untung-untungan. Jelas tipe investor seperti ini adalah investor kelas teri = penjudi (baca buku Robert T.Kiyosaki - Cashflow Quadrant, dia pun membahas soal tipe investor saham seperti ini)

4. Ilegal.
Beberapa pemerintahan melarang aktivitas judi. Apabila dilarang, maka judi sudah pasti salah bila dilakukan.

Dalam hidup, ada yang bilang hidup ini adalah judi, beberapa mengerti dan menganggap ini adalah sebuah permainan kata2 / filosofi hidup, tetapi tanpa sadar dia menganut paham seperti ini.
Ingatlah bahwa hidup kita ini adalah Rancangan Tuhan, dan bukan perjudian/untung-untungan.
Einstein yg begitu pintar juga pernah memikirkan tentang Tuhan dan kehidupan , dan akhirnya Einstein berkesimpulan : Tuhan tidak sedang bermain dadu.

 Sekarang, mana nih ayatnya?
Oke langsung aja:
1.) Amsal 13: 11 - “Harta yang cepat diperoleh akan berkurang, tetapi siapa mengumpulkan sedikit demi sedikit, menjadi kaya”.
Dalam judi, harta berlimpah cepat untuk diperoleh, tetapi akan cepat habis juga. Yang ini gw jamin 100% pasti duit judi langsung habis karena gw uda kenal beberapa orang penjudi yang udah bertobat bersaksi (tanya kenapa?).
Judi adalah "Usaha memperoleh uang/harta yang banyak dalam waktu singkat dengan probabilitas yang sangat rendah atau resiko yang sangat tinggi.". Bahkan hukum matematika melarang judi karena faktor probabilitas yang sangat rendah.

2.) Amsal 16:33 - “Undi dibuang di pangkuan, tetapi setiap keputusannya berasal dari pada TUHAN”.
Walaupun Alkitab tidak ada menyebutkan tentang perjudian, tetapi ayat ini adalah contoh tentang permainan "nasib" atau "peluang" yang hampir serupa dengan judi.
Contoh:
- Pembuangan undi diamalkan dalam kitab Imamat bagi memilih di antara dua ekor kambing jantan.
- Yosua membuang undi untuk menentukan pembahagian tanah di antara suku-suku Israel.
- Nehemiah membuang undi untuk menentukan siapa yang akan tinggal di dalam tembok Yerusalem dengan siapa yang tidak.
- Para murid membuang undi untuk menentukan pengganti Yudas.
Tidak terdapat dalam Alkitab di mana perjudian atau “nasib” digunakan sebagai hiburan atau dinyatakan sebagai amalan yang dapat diterima untuk pengikut-pengikut Tuhan.
Jadi kita tau bahwa pada jaman itu, undi yang dibuang berdasarkan faktor untung - untungan asal keputusannya dari Tuhan.

3.) Pengkhotbah 5:10 - "Siapa mencintai uang tidak akan puas dengan uang, dan siapa mencintai kekayaan tidak akan puas dengan penghasilannya. Inipun sia-sia."
Kenapa ayat ini? Sebenarnya banyak ayat yang berhubungan dengan cinta uang (I Tim 6:10, Ibr 13:15, Mat 6:24, dll).
Judi adalah cinta uang. Fokus judi sudah dapat dipastikan adalah cinta uang. Menjanjikan kepada manusia untuk memperoleh kekayaan dengan jalan cepat dan mudah. Alkitab sudah sering menyebut hal ini dan MELARANG usaha-usaha "mau cepat kaya".

Kutipan ayat diatas:
- 1 Timotius 6: 10, “Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.”
- Ibrani 13: 5, "Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: "Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau."
- Matius 6:24, “Tak seorang pun dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian, ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon."




Kalo anda membaca dengan sangat baik, diharapkan anda sudah mengerti apa yang mao saya sharing dari Firman Tuhan. Hehehe...

Sumber: ALKITAB, Pengalaman Pribadi
Referensi : Jawaban.com, LadangTuhan.com, GotQuestion.org

Monday, May 31, 2010

Tanda / Plat Nomor Kendaraan Bermotor Di Indonesia

Gw sengaja listing disini karena kemaren-kemaren sempet ketemu plat mobil yang kode nomor depannya sangat asing, alhasil karena rasa pensaran gw yang tinggi, coba-coba deh cari list plat kendaraan bermotor di Indonesia.
Ketemu nih list yang cukup lengkap dan relevan.
Berikut adalah list Plat Kendaraan Bermotor di Indonesia.

A Untuk Daerah/Wilayah Banten
B Untuk Daerah/Wilayah DKI Jakarta
D Untuk Daerah/Wilayah Bandung
E Untuk Daerah/Wilayah Cirebon
F Untuk Daerah/Wilayah Bogor
G Untuk Daerah/Wilayah Pekalongan
H Untuk Daerah/Wilayah Semarang
K Untuk Daerah/Wilayah Pati
L Untuk Daerah/Wilayah Surabaya
M Untuk Daerah/Wilayah Madura
N Untuk Daerah/Wilayah Malang
P Untuk Daerah/Wilayah Besuki
R Untuk Daerah/Wilayah Banyumas
S Untuk Daerah/Wilayah Bojonegoro .
T Untuk Daerah/Wilayah Kerawang
AA Untuk Daerah/Wilayah Kedu
AB Untuk Daerah/Wilayah DI Yogyakarta
AD Untuk Daerah/Wilayah Surakarta
AE Untuk Daerah/Wilayah Madiun
AG Untuk Daerah/Wilayah Kediri
BA Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Barat
BB Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Utara
BD Untuk Daerah/Wilayah Bengkulu
BE Untuk Daerah/Wilayah Lampung
BG Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Selatan
BH Untuk Daerah/Wilayah Jambi
BK Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Timur
BL Untuk Daerah/Wilayah DI Aceh
BM Untuk Daerah/Wilayah Riau
BN Untuk Daerah/Wilayah Bangka
CC Untuk Daerah/Wilayah Korps Konsul
CD Untuk Daerah/Wilayah Korps Diplomatik
DA Untuk Daerah/Wilayah Kalimantan Selatan
DB Untuk Daerah/Wilayah Minahasa
DD Untuk Daerah/Wilayah Sulawesi Selatan
DE Untuk Daerah/Wilayah Maluku Selatan
DG Untuk Daerah/Wilayah Maluku Utara
DH Untuk Daerah/Wilayah Maluku Timur
DK Untuk Daerah/Wilayah Bali
DL Untuk Daerah/Wilayah Sangihe/Talaud
DM Untuk Daerah/Wilayah Sulawesi Utara
DN Untuk Daerah/Wilayah Sulawesi Tengah
DR Untuk Daerah/Wilayah Lombok
DS Untuk Daerah/Wilayah Papua
EA Untuk Daerah/Wilayah Sumbawa
EB Untuk Daerah/Wilayah Flores
ED Untuk Daerah/Wilayah Sumba
KB Untuk Daerah/Wilayah Kalimantan Barat
KT Untuk Daerah/Wilayah Kalimantan Timur
W Untuk Daerah/Wilayah Sidoarjo (Jatim)
Z Untuk Daerah/Wilayah Sumedang (Jabar)

Sumber : Organisasi.org
Diedit seperlunya oleh Penulis.

Friday, May 28, 2010

Akses Gratis Facebook via Mobile Phone / Handphone / Ponsel



Lagi browsing - browsing di komputer, gak sengaja ketemu info menarik dari Facebook. Bagi yang udah tau, harap maklum, karena gw juga baru ketemu kemaren dan langsung nulis di blog ini. hehe..
Gw rasa tulisan gw ini yang paling berguna buat gw, apalagi buat para pengguna Facebook. Hehe..

Yup, kali ini Facebook memberikan akses gratis ke Facebook tanpa dikenakan biaya akses data dari operator.
Facebook Zero, adalah salah satu nama feature baru dari Facebook dengan alamat 0.facebook.com yang dapat diakses dari perangkat mobile / handphone tanpa dikenakan biaya akses data! Tentunya hanya bagi pelanggan2 operator yang sudah bekerja sama dengan Facebook.

Nah, saat ini yang gw tau, sudah ada tiga operator Indonesia yang sudah bekerjasama dengan Facebook. Operator telepon yang gw gunakan juga termasuk salah satunya :) , yaitu Three , AXIS, Telkomsel. Mungkin kedepannya akan lebih banyak (termasuk XL dan Indosat).
Tampilan dari 0.facebook.com pun hampir serupa dengan m.facebook.com. Hampir semua aktivitas tidak dikenakan biaya seperti : melihat news feed, update status, menulis wall, memberi komentar, membaca dan mengirim pesan/message.

Loh, lalu apa bedanya? Tentunya karena aksesnya gratis, ada keterbatasan yang dimiliki. Yaitu, kita tidak bisa melihat foto-foto. Foto yang ditampilkan hanya berupa link, yang jika di klik akan dikenakan biaya (sesuai dengan tarif akses data dari operator yang bersangkutan). Biaya juga dikenakan jika mengakses alamat website di luar 0.facebook.com, walaupun diakses lewat profile/newsfeed kita (ya iyalah, namanya juga domain 0.facebook.com aja yang di kasih akses free :D )

Oh iya, perlu diperhatikan, ketika mengakses lewat mini browser (seperti Opera Mini 5), akses ke 0.facebook.com langsung diarahkan ke halaman peringatan bahwa carrier (operator) yang digunakan tidak mendukung akses 0.facebook.com. Hal ini dikarenakan akses lewat Opera Mini 5 indirect. Jadi akses dilakukan ke server Opera dahulu, baru ke 0.facebook.com.
Gw gak jamin ya kalo semua mini browser yang lain juga indirect :p

Karena itu, gunakan browser bawaan dari Handphone dan jika ada informasi "Akses Gratis dari 3 (Indonesia)" atau "Free Access By 3 (Indonesia)" (ketika digunakan di handphone & operator gw), berarti browsing ke 0.facebook.com sudah BERHASIL dan GRATIS. hehe.. Tapi jika yang muncul : “0.facebook.com is not available from your mobile carrier” meskipun menggunakan operator yang mendukung, maka kemungkinan browser yang digunakan tidak mendukungnya.

So, bagaimana? Anda salah satu pengguna tiga operator tsb?
Facebook'an dimanapun anda berada sekalipun di kantor di blok aksesnya. Hahahaha...
Akses free ini sangat berguna buat kalian yang gak pake biaya langganan internet di handphone dan doyan Facebook'an :)