Pages

Saturday, July 10, 2010

Instrumen / Jenis Reksa Dana

Sebelum berinvestasi ke dalam jenis investasi apapun, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa dan bagaimana instrument investasi tersebut, khususnya reksa dana sehingga dapat memahami karakteristiknya  baik dari segi keuntungan maupun risikonya. Definisi reksa dana berdasarkan UU Pasar modal disebutkan "Reksadana merupakan kumpulan dana dari masyarakat pemodal (investor ) yang kemudian diinvestasikan lagi oleh Manajer Investasi dalam bentuk portofolio investasi, yang bisa berbentuk deposito, SBI, saham, obligasi, atau surat berharga lainnya".

Untuk lebih mudahnya, secara umum pengertian reksa dana adalah kumpulan dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk kemudian dikelola oleh Manager Investasi dan selanjutnya diinvestasikan pada berbagai jenis produk keuangan.

Manager investasi yang mengelola reksa dana haruslah mendapat ijin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) . Selanjutnya dana yang terkumpul  oleh manager investasi kemudian diatur penempatannya secara tersebar  ke dalam  berbagai macam instrumen surat berharga  seperti saham, obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN ), juga produk bank seperti tabungan dan deposito.

Pengaturan susunan penempatan dana  inilah yang dimaksud  dengan portofolio investasi. Namun, seperti telah diterangkan bahwa portofolio investasi reksa dana tidak terdiri dari satu produk investasi saja, namun  disebar ke dalam berbagai produk investasi. Strategi penyebaran ini dikenal dengan istilah diversifikasi. Tujuannya adalah mengurangi kerugian dengan menyebar risiko investasi.

Berdasarkan portfolio investasi yang terdiversifikasi ini, maka reksa dana dibagi dalam empat jenis, yaitu :

Pertama, Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), di mana Manajer Investasi akan menginvestasikan sebagian besar atau kurang lebih hampir 80 persen uang investornya ke dalam produk-produk investasi yang memberikan pendapatan tetap seperti pembayaran  bunga misalnya tabungan, deposito , dan SBI . Sisanya sebagian kecil ditempatkan ke dalam obligasi (surat utang) jangka pendek.

Tingkat potensi risiko  RDPU paling rendah atau konservatif  dibandingkan Reksa Dana lain. RDPU cocok untuk Anda yang belum berani mengambil risiko tinggi namun tetap ingin mendapatkan return yang lebih tinggi dari deposito bank. RDPT juga  cocok jika Anda hanya ingin menempatkan dana ke reksa dana dalam jangka pendek kurang dari satu tahun.

Kedua, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), d imana Manajer Investasi akan menginvestasikan sebagian besar uang investornya (80 persen) ke dalam produk-produk investasi pendapatan tetap, terutama pada obligasi. Sisanya (20 persen) diinvestasikan pada instrumen pasar uang (SBI, SUN ) atau produk bank seperti tabungan dan deposito.

Tingkat potensi risiko  RDPT termasuk kategori menengah cenderung konservatif. RDPT cocok untuk Anda yang mengharapkan pendapatan tetap yang cukup stabil dari investasinya, dan  tidak terlalu fluktuatif. RDPT juga cocok jika penempatan dananya antara satu sampai tiga tahun. Sebab dalam jangka waktu tersebut RDPT berpotensi memberikan return lebih tinggi daripada RDPU.  Namun dalam jangka panjang kenaikan, misalnya jangka watu 10 tahunan kenaikan  RDPT tidak setinggi kenaikan Reksa Dana Campuran atau Reksa Dana Saham

Begitulah kurang lebih perbandingan karakteristik reksadana pasar uang dengan reksa dana pendapatan tetap. Sedangkan dua jenis reksa dana yang lain adalah , sebagai berikut:

Ketiga, Reksa Dana Campuran (RDC), dimana Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investornya ke dalam saham dan instrument pendapatan tetap, masing–masing dengan komposisi alokasi investasi yang kurang lebih sama yaitu 50 persen:50 persen.

Keempat
, Reksa Dana Saham, dimana Manajer Investasi akan menginvestasikan uang sebagian besar atau hampir 80 persennya ke dalam saham, dan sisanya dimasukkan ke dalam instrumen pendapatan tetap seperti obligasi atau ke instrumen pasar uang seperti tabungan, deposito atau SBI

Nah , sudah kebayang kan? Kalau RDC mempunyai risiko investasi menengah cenderung agresif. Sedangkan  RDS mempunyai risiko investasi yang agresif. Kedua  jenis reksa dana ini cocok jika dana yang ditempatkan dalam RDC dan RDS tidak akan dipakai dalam waktu lama.

Misalnya 10 tahunan, artinya harus berinvestasi untuk jangka panjang. Sebab saham harganya berfluktuasi dalam jangka pendek, walaupun demikian cenderung naik terus dalam jangka panjang. Kenaikan harga saham dalam jangka panjang berpotensi lebih tinggi daripada kenaikan harga instrumen pendapatn tetap. Namun hati-hati return tinggi juga sebanding dengan risikonya yang tinggi.

No comments:

Post a Comment